Minggu, 30 September 2018

Review Buku "Lembaga Hidup"


Buku buah karya dari Prof. Dr. Hamka ini sebagian besar isinya tentang petuah-petuah dan nasihat mengenai kewajiban dan hak. Perihal kata lembaga hidup, merurut beliau seumpama rahim seorang ibu. Apabila seorang ibu benar-benar mempersiapkan lembaga atau tuangan atau rahimnya dengan sebaik-sebaiknya, maka kelak anaknya akan baik dan begitu sebaliknya. Namun sudah selayaknya orang tua menuntun dan mendidik anaknya sesuai dengan syariat islam.


Bagian awal dari buku ini membawa pembaca untuk memahami hakikat dari kewajiban dan harga dari suatu kewajiban. Menurut belaiu, harga atau nilai dari kewajiban seorang petani tak sebanding dengan kewajiban seorang tukang kayu. Kewajiban seorang guru tak sebanding dengan kewajian murid. kewajiban orang kaya juga tak sebanding dengan kewajiban orang miskin. Adapun kewjiban-kewjiban yang dikelompokkan oleh beliau, antara lain kewajiban kepada diri sendiri, kepada orang lain, kepada Allah, dan kepada makhluk lainnya.

Sementara itu, hak yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir adalah hak kemerdekaan atas diri, hak milik, hak menangkis atau menghindari serangan, dan hak mencari rezeki. Ada pula hak yang muncul dengan sendirinya karena kita adalah bagian dari masyarakat. Hak-hak tersebut meliputi: hak untuk tetap hidup, hak budi (pemeliharaan kesehatan diri sendiri), hak kemerdekaan diri, hak persamaan dalam masyarakat, hak politik, hak mencari rezeki, hak atas milik, hak perhubungan dan perjanjian, hak atas kepercayaan dan keyakinan, hak perlindungan anak-anak, hak pengajaran dan pendidikan, hak jiwa dan tubuh.


Sebenarnya masih banyak lagi petuah-petuah dan nasihat dari ulama yang satu ini, hanya saja akan lebih baik bila pembaca membaca sendiri buku "Lembaga Hidup" sendiri. Buku ini sangat direkomendasikan untuk orang yang haus akan petuah. Namun yang menjadi satu kekurangan dari buku ini adalah ejaan yang Pak Hamka gunakan masih bergaya melayu dan sukar dimengerti oleh generasi milenial sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar